SELAMAT DATANG DI BLOG PANWAS KABUPATEN DEMAK


Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Demak resmi dilantik oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada hari Jum'at tanggal 25 Agustus 2017 di Semarang. Bawaslu melantik Panwas Kabupaten Se-Provinsi  Jawa Tengah setelah melewati proses yang cukup panjang dimana terpilih tiga orang untuk menjadi anggota Panwas Kabupaten Demak.


Anggota Panwas Kabupaten Demak terdiri dari Khoirul Saleh, S.Sos., MH (Ketua dan Divisi Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga). Ulin Nuha, SH., MH (Anggota dan Divisi Penindakan & Penyelesaian Sengketa) dan Lispiatun, SPd (Anggota dan Divisi Organisasi & SM).

Pasca pelantikan Panwas Kab. Demak harus segera melaksanakan perekrutan Panwas tingkat Kecamatan sebagaimana perintah Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Disamping itu Panwas Kabupaten Demak juga harus berkoordinasi dengan Pemda setempat agar segera mendapatkan fasilitasi personil PNS dan kantor sekretariat serta sarana-prasarana lainnya untuk kelancaran tugas-tugas kepengawasan

Saat ini Panwas Kabupaten Demak (untuk sementara) berkantor di Jl. Kyai Jebat Nomor 30 Demak (Gedung Hijau Lantai 1). Bagi para pendaftar yang pada tanggal 6 September 2017 ingin mengirimkan berkas pendaftaran, bisa mengirimkan ke alamat tersebut diatas.

Di bawah ini kami sertakan link persyaratan dan berkas pendaftaran
https://drive.google.com/file/d/0By3zxLdYFOb7VlJlZEJQS1J3ZXc/view

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAWASLU DEMAK DAN BUPATI TEKANKAN NETRALITAS ASN